Setelah pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya adalah verifikasi dan administrasi, pengumuman hasil verifikasi dan administrasi, serta laporan tanggapan masyarakat.
Baca Juga :Polres Blitar Studi Kelayakan Pembentukan Satpolairud, Luasnya 3.118 Meter Persegi
Bilamana tidak ada tanggapan masyarakat, mereka akan ditetapkan sebagai anggota KPPS.
“Kalau tidak terpenuhi kuotanya, maka ada perpanjangan. Untuk kuotanya di Pilkada ini ada 16.136 KPPS atau per TPS ada sebanyak 7 orang,” bebernya.
Sementara Divisi Parmas, Sosdiklih, dan SDM, KPU Kabupaten Kediri, Eka Setiawan Ferydyanto menambahkan, sejauh ini sudah ada masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota KPPS di tingkat desa.
Baca Juga :Masuk Masa Kampanye, KPU Ponorogo Bebaskan Para Paslon Kampanye Terbuka
Sedangkan, jumlah pendaftarnya hingga saat ini sudah mencapai sekitar 7 ribu orang. Jumlah pendaftar tersebut diprediksi akan terus bertambah.
“Ini masih terus berjalan. Jumlahnya terus bertambah sampai total KPPS Kami butuhkan yakni 16.136 orang,” tuturnya.



















