Menurut Bambang, proses pemadaman gudang kayu jati itu terbilang cukup lama, membutuhkan waktu selama satu jam lebih. Proses pendinginan dilakukan hingga api baru benar-benar padam sekitar pukul 23.55 WIB.
“Proses pemadamannya cukup lama yakni selama satu jam lebih, dikarenakan di dalam gudang tersebut terdapat barang-barang yang mudah terbakar,” ungkapnya.
Setelah padam, petugas kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mencari tahu penyebab kejadian kebakaran tersebut. Sampai berita ini ditulis polisi masih melakukan penyidikan dan belum ada hasil mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Baca Juga :Kejari Jombang Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Hibah Rabat Beton
Menurut Bambang, akibat kejadian ini, banyak balok kayu jati dan perkakas permesinan kayu yang ada di dalam gudang tersebut ludes terbakar api. Dampak dari kejadian kebakaran ini membuat Eko Haryanto selaku pemilik gudang kayu jati mengalami kerugian yang cukup besar yakni mencapai Rp 400 juta.
“Kebakaran ini termasuk berskala besar, tidak ada korban jiwa dalam kebakadan ini. Kami juga belum mengetahui penyebab kebakaran ini karena apa, mengingat saat itu gudang tersebut dalam kondisi tidak ada satu orang pun,” pungkasnya.



















