Jombang, SEJAHTERA.CO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Jombang menggelar operasi gabungan pada Selasa (1/10).
Baca Juga :Gudang Kayu Jati di Tulungagung Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Operasi ini menyasar dua perusahaan di wilayah Jombang, yaitu PT Cheil Jedang Indonesia di Kecamatan Ploso dan PT Carimax Technology Indonesia di Kecamatan Kabuh.
Tim operasi gabungan dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Adrian Nugroho, dan didampingi oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Baca Juga :Kapolres Trenggalek Sambangi Polisi Korban Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan
Sebelum operasi dimulai, Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Widhi Mosakajaya Arradiko, menyampaikan pesan kepada tim agar operasi dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Operasi ini bertujuan untuk mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri, khususnya di Kabupaten Jombang,” jelas Widhi dalam rilis resmi yang diterima Koran Memo, Rabu (2/10/2024) siang.
Sementara dalam pelaksanaanya, tim pertama kali menyambangi PT Cheil Jedang Indonesia di Kecamatan Ploso.
Baca Juga :Korban Tabrakan Bus Bagong di Tulungagung Ditemukan Terpental di Sawah



















