Kejari Jombang Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Hibah Rabat Beton

Kejari Jombang Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Hibah Rabat Beton
Tim Kejaksaan Negeri Jombang mengamankan tersangka Fiqi Efendi, buronan kasus korupsi dana hibah proyek rabat beton.(sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang berhasil menangkap buronan kasus korupsi dana hibah proyek rabat beton yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Tersangka, Fiqi Efendi (41), warga Pamekasan, ditangkap pada Selasa (1/10/2024) siang.

Baca Juga :Imigrasi dan Timpora Jombang Gelar Operasi, Sasar Dua Perusahaan

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jombang, Dody Novalita, mengungkapkan bahwa Fiqi sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Juni 2024, setelah menjadi tersangka pada 27 Oktober 2023.

Read More

“Kasus ini terkait proyek rabat beton yang didanai oleh APBD Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk 21 kelompok masyarakat (pokmas). Proyek tersebut dilaksanakan pada 2021 menggunakan dana hibah,” jelas Dody, Selasa (2/10/2024)

Tersangka sempat mangkir dari sejumlah persidangan karena disembunyikan oleh seseorang. “Dia mengaku disembunyikan oleh seseorang,” lanjut Dody.

Baca Juga :Geger, Warga Desa Suruhwadang Ditemukan Membusuk di Bengkel

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *