Polres Kediri Lanjutkan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Ghoib, Pelapor Hadirkan Dua Saksi

Polres Kediri Lanjutkan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Ghoib, Pelapor Hadirkan Dua Saksi
Sukesi dan kuasa hukumnya mendatangi penyidik Polres Kediri bersana dua orang saksi untuk pemeriksaan lanjutan. (sejahtera.co)

Baca Juga :Mobil Dinas Camat Sukorejo Tabrak Pengendara Motor, Kanit Gakkum Satlantas Polres Trengalek: Ini Kronologinya

“Dengan keterangan para saksi juga semoga segera kebenaran materiilnya segera terungkap,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa dua orang yang dihadirkan untuk menegaskan bahwa kliennya berada di tempat tinggal ketika surat ghoib itu terbit.

Read More

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri dilaporkan ke Polres Pare akhir Agustus lalu.

Baca Juga :Antisipasi Kerawanan Konflik, Polsek Kandat Intensifkan Patroli Kewilayahan Jelang Pilkada

Laporan itu terkait dugaan pemalsuan surat ghoib yang menjadi dasar putusan perceraian terhadap Sukesi sebagai pelapor.

Sukesi mengaku saat itu ia masih berada di rumah tempat tinggalnya di Desa Selodono.

Singkat cerita ia merasa kaget dengan adanya putusan cerai talak oleh Pengadilan Agama Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *