“Pelaku memukul korban lebih dari 10 kali mengenai perut kepala dan kaki dan menggunakan keramik,” bebernya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin menambahkan, motif dalam kejadian tersebut dikarenakan pelaku merasa kesal dengan korban yang pada saat itu membuat keributan setelah pesta minuman keras (miras) dengannya. Setelah kejadian atau melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri.
“Hasil autopsi rumah sakit korban mengalami luka bagian kepala akibat benturan benda tumpul dalam hal ini benda keramik yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” tuturnya.
Baca Juga :Rumah Warga Dusun Mangku Jayan Trenggalek Ambruk Usai Diguyur Hujan Lebat
Selama melarikan diri, lanjut Fathur, pelaku bersembunyi di rumah temannya MJ yang ada di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Pada saat itu, MJ tidak mengetahui jika EP dalam pencarian petugas kepolisian karena kasus tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang meninggal pada Sabtu (28/9/2024).
“Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, hanya saja berusaha melarikan diri sehingga kami melakukan tindakan represif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.



















