Sempat Kabur ke Rumah Teman, Pelaku Penganiayaan Adik Diringkus Polres Kediri Kota

Sempat Kabur ke Rumah Teman, Pelaku Penganiayaan Adik Diringkus Polres Kediri Kota
Pelaku saat digelandang petugas kepolisian(sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Teka-teki keberadaan pelaku penganiayaan terhadap Dadang Suryanto (34), warga Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, Kota Kediri akhirnya terungkap. Ini setelah Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap pelaku EP (40) setelah sempat kabur beberapa hari di rumah temannya Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Baca Juga :Pasca MUA Oknum Pelempar Kayu Berpaku Dipecat, Pengurus Yayasan:  Kasus Kami Serahkan ke Polisi

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Rabu (2/10/2024). Dia mengatakan, petugas telah melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan saksi-saksi sebanyak empat orang dalam peristiwa yang terjadi Sabtu (28/9/2024) malam.

Read More

“Kami amankan pelaku pada Selasa (1/9/2024) di Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri,” katanya.

AKBP Bramastyo menyampaikan, petugas turut mengamankan barang bukti serpihan keramik, botol plastik, gelas ukuran kecil, celana jeans, pakaian, dan satu ikat pinggang. Dalam aksinya, pelaku melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan dengan cara memukul korban secara tidak beraturan.

Baca Juga :Kejari Jombang Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Hibah Rabat Beton

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *