Pasca MUA Oknum Pelempar Kayu Berpaku Dipecat, Pengurus Yayasan:  Kasus Kami Serahkan ke Polisi

Pasca MUA Oknum Pelempar Kayu Berpaku Dipecat, Pengurus Yayasan:  Kasus Kami Serahkan ke Polisi
Dari kiri Khanzul Faton Pembina Yayasan Pondok Al-Mahmud dan Imam Mahali, Plt Ketua Yayasan. (Aziz/https://sejahtera.co/) 

Blitar, SEJAHTERA.CO – Yayasan Pondok Pesantren Al-Mahmud di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar tempat bermukim MKAA (14) yang tewas diduga dilempar kayu akhirnya buka suara. Pihak yayasan menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat mantan pengurus pondok ke pihak berwenang.

Baca Juga :Kejari Jombang Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Hibah Rabat Beton

Hal itu diungkapkan Plt Ketua Yayasan  Al-Mahmud, Imam Mahali. Dia mengaku, pasca kejadian dugaan pelemparan yang menewaskan santri itu, yayasan langsung bersikap. Selain memberhentikan MUA (28) pengasuh pondok, juga koordinasi dengan Polres Blitar Kota. “Sudah diberhentikan. Kami menyerahkan kasus ini ke berwenang,” kata Imam Mahali, Rabu (2/10/2024).

Read More

Dia mengatakan, keputusan untuk memberhentikan MUA asal Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu untuk memudahkan penyelidikan. Agar yang bersangkutan juga fokus dengan kasus yang kini bergulir ke kantor polisi. Selain itu juga agar kegiatan belajar mengajar baik di lingkup pondok dan MTs tak terpengaruh.

Meski memberhentikan dari tugasnya, pihak yayasan tetap memberikan pendampingan hukum. Ketika nanti MUA berhadapan dengan polisi bakal mendampingi. Bagi yayasan, sebelum ada kekuatan hukum tetap,  azas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. “Di lingkungan pondok, ustadz ini dikenal baik kok,” kata pria berlatarbelakang pengacara ini.

Baca Juga :Imigrasi dan Timpora Jombang Gelar Operasi, Sasar Dua Perusahaan

Soal kronologi kejadian, diakuinya memang ada beberapa versi. Versi polisi beda dengan versi yang diterima yayasan. Menurut yayasan, pelemparan itu sangat tidak disengaja. Niatnya hanya untuk mengoprak-oprak agar beranjak mandi karena tak lama lagi ada giat sambang pondok di hari libur. Tetapi ketika melempar, secara tak sengaja mengenai siswa malang itu. “Kami yakin tidak sengaja. Wong ustadz ini menyembelih ayam saja tidak tega.  Benar-benar sayang anak,” katanya.

Sementara itu, Khanzul Faton Pembina Yayasa  Al-Mahmud pasca kejadian pihak yayasan langsung mendatangi rumah korban. Selain mengucapkan belasungkawa juga, menyantuni. Bahkan, santunan diberikan hingga 100 hari nanti. “Sudah kami santuni. Keluarga juga sudah menerima,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *