Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Tiga wakil ketua DPRD Trenggalek resmi dilantik. Pelantikan unsur pimpinan definitif itu berlangsung dalam rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga :Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Pengasuh Salah Satu Ponpes Trenggalek Resmi Ditahan
Meskipun tiga wakil ketua itu sudah dilantik, namun hingga saat ini belum ada jabatan ketua DPRD Trenggalek definitif.
Sebab, proses penetapan ketua DPRD Trenggalek definitif masih berproses. Tahapannya saat ini sudah dalam pengajuan persetujuan gubernur.
M Hadi, Wakil Ketua Satu DPRD Trenggalek menyebut, proses penetapan ketua definitif itu tidak akan mengganggu jalannya agenda kerja di legislatif Trenggalek. Sebab, agenda rapat tidak harus dipimpin oleh ketua legislatif definitif.
Baca Juga :Lahan Hutan Gunung Tumpak Trenggalek Seluas 2,25 Hektare Terbakar, Kerugian Capai Rp 30 Juta
“Jabatan unsur pimpinan itu kan kolektif kolegial, jadi bisa salah satunya dari unsur pimpinan itu memimpin rapat,” kata M Hadi, Jumat (4/10/2024).
Dengan adanya unsur pimpinan definitif itu, pihaknya langsung tancap gas menggelar rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembentukan AKD itu sebagai langkah untuk melanjutkan pembahasan R-APBD 2025.



















