KEDIRI, SEJAHTERA.CO – Keputusan Pemkot Kediri menunda program Bantuan Modal (Banmod) bagi warga memunculkan polemik.
Program yang sejatinya sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun 2024 itu bahkan terancam tidak terlaksana.
Pemkot Kediri melalui Kadisperdagin Wahyu Kusuma Wardani menyampaikan penundaan Banmod tahap dua berdasarkan pertimbangan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sebenarnya ingin kita tunda dan dilanjutkan setelah Pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang,” ujar Wahyu, dikutip dari lingkarwilis.com.
BACA JUGA : Sebanyak 181 Calon KPPS Dinyatakan TMS, Ini Penjelasaan KPU Tulungagung
Sementara itu, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Sahabat Boro Jarakan (Saroja) menilai Penjabat (Pj) terjebak dalam tekanan politik.
Keputusan penundaan yang berpotensi tidak terlaksananya program Banmod itu akan dianggap akan merugikan rakyat yang sudah berharap.
Ketua LSM Saroja, Priyo Saroja menduga ada tekanan politik sehingga program bantuan permodalan yang sangat ditunggu masyarakat bagi pengusaha kecil tidak terwujud.
BACA JUGA : Curi Anak Kambing Untuk Beli Rokok, Anak Bawah Umur Asal Ponorogo Berurusan dengan Polisi



















