KEDIRI, SEJAHTERA.CO – Sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Selasa (8/10/2024).
Kedatangan mereka untuk berkonsultasi dengan pihak Kejari terkait adanya kabar Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus Tahun 2024 dihentikan.
Para Pokmas mendapatkan informasi penghentian Prodamas Plus dari pihak kelurahan dan kecamatan dan khawatir akan menimbulkan polemik di masyarakat selaku penerima manfaat.
“Kabar pemberhentian prodamas ini dari pihak kelurahan, kelurahan kita kejar katanya dari camat, camat kita kejar katanya dari atasan. Itu atasan yang mana, makanya kami sebagai pokmas ini buta hukum dan konsultasi kesini (Kejari Kota Kediri),” kata Agus Purwanto, salah satu Pokmas Semampir Makmur.
BACA JUGA : Alumni Relawan Bumbung Kosong 2020 Dukung Paslon Deny-Mudawamah
Agus mengaku, informasi penghentian Prodamas Plus itu tidak ada surat tertulis, tetapi masing-masing kepala kelurahan menunjukkan pesan WhatsApp terkait dari camat.
Ia menyebut Kejari Kota Kediri akan berkoordinasi dengan Pemkot Kediri supaya persoalan penghentian program Prodamas Plus itu tidak berkepanjangan.
“Kami pokmas minta tolong ingin sadar hukum dan payung hukum yang jelas, sekali lagi ini bukan terkait Pilkada,” ucapnya.
BACA JUGA : Nelayan Tewas di Pantai Kuyon Trenggalek saat Cari Rumput Laut, ini Kronologinya



















