Sebanyak 181 Calon KPPS Dinyatakan TMS, Ini Penjelasaan KPU Tulungagung

Sebanyak 181 Calon KPPS Dinyatakan TMS, Ini Penjelasaan KPU Tulungagung
Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, KPU Tulungagung, Andik Budiarto saat memberikan pernyataan soal hasil penilaian administrasi dalam pembentukan anggota KPPS (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO  – Proses penilaian administrasi dalam pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tulungagung selesai dilakukan.

Baca Juga :Lestarikan Ekosistem Laut, Pj Bupati Trenggalek Tanam Ribuan Fragmen Karang di Pantai Mutiara

Diketahui, ratusan pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran berbagai alasan.

Read More

Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, KPU Tulungagung, Andik Budiarto mengatakan, pembentukan anggota KPPS pada Pilkada 2024 di Tulungagung terbilang cukup diminati masyarakat.

Pasalnya, jumlah pendaftar calon anggota KPPS pada Pilkada 2024 ini lebih banyak dibanding kebutuhan yang tersedia.

Baca Juga :Kasatlantas Polres Ponorogo Tegaskan Tak Ada Konvoi dan Penggunaan Knalpot Brong saat Kampanye Terbuka

Berdasarkan data yang diterima pada pembukaan pendaftaran calon anggota KPPS kemarin, sebanyak 13.492 orang sudah melakukan pendaftaran.

Sendangkan rinci pendaftar, sebanyak 5.688 orang pendaftar merupakan laki-laki dan 7.804 orang pendaftar merupakan perempuan.

“Jumlah pendaftar itu tentunya lebih banyak dari total kebutuhan anggota KPPS yang tengah kami bentuk, dikarenakan kebutuhan kami hanya sebanyak 11.410 orang saja,” kata Andik Budiarto, Senin (7/10/2024).

Baca Juga :Suster Katolik Kota Batu Dukung dan Doakan Cak Nur – Heli Menang Pilkada

Andik juga baru saja melakukan tahapan penelitian administrasi dalam pembentukan anggota KPPS yang akan bertugas pada Pilkada serentak nanti.

Pada proses penelitian administrasi ini, pihaknya menentukan mana pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan TMS.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *