Baca Juga :Sapa Warga di Tiga Kelurahan, Bunda Fey Pastikan Kebutuhan Warga Kota Kediri
Kontrak perjanjian itu akan terus dilakukan di seluruh dusun agar masyarakat bisa mengetahui tentang visi misi dan program kerjanya.
Menurut Deny, kontrak politik tersebut merupakan wujud komitmennya dalam menjalankan programnya ketika terpilih menjadi Bupati Kediri periode 2024-2029.
Selain itu, dirinya juga menyatakan siap mundur jika tidak mampu menjalankan programnya tersebut.
“Bilamana dalam waktu 2 tahun tidak bisa menjalankan program Rp 300 juta – Rp 500 juta, saya siap mundur dari Bupati Kediri,” ucapnya.
Baca Juga :BPNT Cair, Dinsos-PPPA Ponorogo: Jangan Dikaitkan Politik
Sejauh ini, lanjut dia, sudah sekitar 650 dusun yang dikunjungi sekaligus membuatkan langsung kontrak politik dengan masyarakat.
Cabup asal Kecamatan Plosoklaten ini mengaku, masyarakat sangat menyambut positif dengan kunjungannya dalam rangka sambang dusun-dusun yang ada di wilayah Kabupaten Kediri.
“Anggaran dari program saya itu bisa digunakan masyarakat untuk kebutuhan seperti pelaksanaan pembangunan, meningkatkan perekonomian, UMKM, kegiatan kepemudaan seperti pelatihan, olahraga dan lain sebagainya,” ungkap Deny Widyanarko.



















