Ratusan Warga Ikuti Tes Calon Anggota PTPS Wates Kediri, ini Syaratnya

Ratusan Warga Ikuti Tes Calon Anggota PTPS Wates Kediri, ini Syaratnya
Peserta calon anggota PTPS saat mengikuti tes wawancara di Kantor Sekrtetariat Jalan Raya Kediri Desa Wonorejo Panwascam Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.(burhan/sejahtea.co)

Baca Juga :Operasi Zebra, Polres Blitar Terjunkan 64 Personel

Materi wawancara mencakup lima aspek, yakni pengetahuan kepemiluan, integritas, komitmen dan motivasi, kemampuan komunikasi dan kerja sama tim, serta kualitas kepemimpinan dan pemahaman muatan lokal.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PTPS, ditujukan kepada panitia rekrutmen pembentukan PTPS Kecamatan Wates.

Read More

“Bagi peserta yang lolos seleksi dan diterima sebagai anggota PTPS, tahap selanjutnya akan dilakukan bimtek. Disamping itu, anggota PTPS nantinya bisa bekerja sesuai aturan, memegang teguh prinsip netralitas, tidak terpengaruh oleh siapapun dan jangan berat sebelah saat menjalankan tugas,” tegasnya.

Baca Juga :Kasus Pembunuhan Anak Tiri Segera Disidangkan, Jaksa Kebut Pemberkasan

Terkait pengawasan tahapan Pilkada, Sulton menghimbau kepada warga Kecamatan Wates, jika menemukan adanya pelanggaran pemilu dapat melaporkan Panwascam.

Tentunya dengan syarat diantaranya, harus ada bukti yang cukup, pelapor dan terlapor, laporan secara tertulis serta syarat lain seperti yang sudah ditetapkan Undang-undang.

Sementara itu, mengingat personel yang terbatas, Panwascam Wates akan mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif, artinya peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan di Kecamatan Wates.

Baca Juga :Cerita Korban Dugaan Keracunan Massal di Trenggalek, Berawal dari Nasi Kotak

“Diharapkan Pilkada 2024 ini bisa berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku dan tidak terjadi pelanggaran,” ucapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *