Jaga Kualitas Udara, Pemkot Blitar Wajibkan Kendaraan Dinas Lolos Uji Emisi

Jaga Kualitas Udara, Pemkot Blitar Wajibkan Kendaraan Dinas Lolos Uji Emisi
Petugas ketika menguji emisi kendaraan dinas di kompleks kantor Dishub Kota Blitar. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Pemkot Blitar mulai memberlakukan kendaraan harus lulus uji emisi. Hal itu dilakukan untuk menjadikan kualitas udara di Kota Blitar terjaga bebas dari polusi.

Baca Juga :Korlantas Polri Gelar Monev Sosialisasi Modul Blackspot dan Trouble Spot

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Blitar, sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas udara, dengan memberlakukan perintah. Perintah itu diwujudkan dengan menerbitkan surat edaran atau SE agar kendaraan harus menjalani uji emisi.

Read More

“SE ini masih ditujukan ke organisasi perangkat daerah di Pemkot Blitar. Kendaraan dinas harus lulus uji emisi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota BlitarJajuk Indihartati, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga :Kasus Dugaan Penipuan dengan Korban Mantan PMI, Polres Blitar: Oknum Polisi hanya Sekadar Mengenalkan

Dia mengatakan dengan uji emisi, setidaknya menjadi bukti komitmen menjaga kualitas udara. Uji emisi guna mengukur jumlah polutan atau gas berbahaya yang dihasilkan kendaraan.

“Sementara yang kami imbau untuk uji emisi kendaraan dinas. Kami menggandeng dinas perhubungan untuk pelaksanaannya,” ujarnya.

Baca Juga :Kades dan Bendahara Desa Kradinan Terjerat Tipikor, Ini Kata Kapores Tulungagung

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *