Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar akhirnya buka suara soal tuduhan oknum anggotanya yang dilaporkan ke polisi dugaan kasus penipuan. Korps Bhayangkara itu membantah jika ada anggotanya terlibat kasus dugaan penipuan mantan pekerja migran Indonesia atau PMI.
Baca Juga :Kades dan Bendahara Desa Kradinan Terjerat Tipikor, Ini Kata Kapores Tulungagung
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo. Dia mengatakan pasca-ada kabar oknum anggotanya dilaporkan ke polisi, pihaknya langsung bertindak.
Hasilnya, diketahui jika oknum polisi yang disebut-sebut berada di balik kasus itu statusnya hanya mengenalkan.
“Jadi gini, si korban ini (SR,red) memang bertemu dengan anggota. Namun, tidak ada penyerahan uang dan lain sebagainya. Statusnya hanya mengenalkan,” kata Momon, panggilan akrabnya, Jumat (18/10/2024).
Baca Juga :Trenggiling Bersembunyi di Rumah Warga, Dievakuasi dan Diserahkan ke BKSDA
Dia menjelaskan, berdasarkan penelusuran ternyata si SR menyerahkan uang ke And, rekan oknum di Polres Blitar. Artinya secara konstruksi hukum, anggota polisi itu tidak terlibat. Karena penyerahan uang tidak ada. Karena statusnya hanya mengenalkan.
“Tidak pernah ikut campur. Hanya mengenalkan ke rekan kami, si And. Nah, berarti kan si And ini yang bertanggungjawab,” katanya.



















