Bapenda juga memberikan imbauan kepada para pengusaha tambang terkait kewajiban mereka dalam pembayaran pajak. Slamet menyebutkan bahwa ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh pengusaha tambang, yaitu soal perizinan dan pajak.
Baca Juga :Pjs Bupati Kediri Harapkan Santri sebagai Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
“Perizinan tambang merupakan kewenangan Provinsi Jawa Timur, namun kami menghimbau agar izin yang habis segera diperbaharui sesuai ketentuan yang berlaku di provinsi,” katanya.
“Sementara itu, untuk pajak, penting dipahami bahwa hasil pajak ini akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Nganjuk, yang pada akhirnya juga akan dinikmati oleh masyarakat setempat,” ujarnya.
Baca Juga :Selebgram Diduga Kena Tipu Sewa Villa di Kota Wisata Batu
Terkait target pendapatan pajak dari sektor tambang, Slamet mengakui bahwa Bapenda telah diberikan target khusus. Untuk mencapainya, berbagai langkah intensifikasi telah dilakukan.
“Kami sudah membentuk tim penagihan pajak, termasuk untuk pajak MBLB. Kami juga melakukan pengecekan lapangan dan intensifikasi penagihan untuk memastikan pajak tambang dikelola dengan baik di Kabupaten Nganjuk,” tandasnya.
Baca Juga :Pembacok Calon Pengantin Serahkan Diri ke Polres Nganjuk, Ternyata ini Motifnya
Bapenda Kabupaten Nganjuk berharap melalui upaya intensifikasi dan kerja sama dengan para pengusaha tambang, pendapatan daerah dari sektor pertambangan dapat terus meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.



















