Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nganjuk terus dioptimalkan melalui sektor pertambangan, khususnya dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki, menegaskan bahwa pajak pertambangan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang harus dikelola secara maksimal.
Slamet menjelaskan bahwa pengelolaan pajak MBLB menjadi tugas pokok Bapenda Kabupaten Nganjuk, termasuk dalam hal penagihan pajak kepada perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Nganjuk.
Baca Juga :Sosialisasi Pilkada, KPU Kabupaten Kediri Ajak para Santri Nonton Bareng Film Tepatilah Janji
“Pajak MBLB adalah bagian dari PAD yang penting, dan menjadi tanggung jawab kami di Bapenda untuk mengelolanya, terutama dalam hal penagihan,” ujarnya.
Terkait dengan tingkat kepatuhan perusahaan tambang terhadap pembayaran pajak, Slamet mengaku pihaknya masih terus melakukan pengecekan.
Baca Juga :H-2 Jelang Debat Publik Perdana, KPU Ponorogo Umumkan Pemindahan Lokasi, ini Alasannya
“Untuk detail jumlah perusahaan tambang yang patuh terhadap pembayaran pajak, kami akan cek lebih lanjut dengan tim. Fokus kami saat ini adalah melakukan intensifikasi, termasuk untuk pajak MBLB,” jelasnya.



















