Pilkada 2024, Ratusan Warga Binaan Tak Bisa Mencoblos, Ini Penjelasan KPU Kabupaten Blitar

Pilkada 2024, Ratusan Warga Binaan Tak Bisa Mencoblos, Ini Penjelasan KPU Kabupaten Blitar
Ilustrasi

Blitar, SEJAHTERA.CO – Ratusan warga binaan dan tahanan asal Kabupaten Blitar yang berada di balik jeruji besi hanya bisa pasrah tak bisa memilih calon bupati dan wakil bupati Blitar pada 27 November mendatang.

Baca Juga :Miris, Kabupaten Blitar Masih Kekurangan Dokter Umum, Blitar Selatan, Bakung dan Wates, 1 Puskesmas 1 Dokter Umum Saja

Pasalnya, KPU Kabupaten Blitar tak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.

Read More

Hal itu diakui Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar, Endah Yuni Endrawati. Dia mengakui tidak mendirikan TPS khusus di Lapas Blitar pada agenda pemilihan kepala daerah ini.

Keputusan ini diambil usai konsultasi dengan KPU Jawa Timur. KPU Kabupaten Blitar memang tidak bisa mendirikan TPS Khusus di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Baca Juga :Pabrik Pakan Ternak di Jombang Terbakar, Ini Penyebabnya

“Untuk warga Kabupaten Blitar memang tidak bisa mencoblos calon bupati dan wakil bupati. Kami sudah konsultasi dengan Jawa Timur,” kata Endah Yuni Endrawati, Minggu (27/10).

Dia menjelaskan, para warga binaan dan tahanan hanya bisa menyalurkan aspirasinya untuk pemilihan gubernur. Yakni dengan menggunakan TPS khusus yang didirikan KPU Kota Blitar. Sementara KPU Kabupaten Blitar tak mendirikan.

Selama ini para penghuni Lapas di Blitar warga Kabupaten Blitar juga banyak. “Intinya kalau memilih calon bupati tidak bisa, kalau gubernur bisa. Itupun di TPS khusus milik KPU Kota Blitar,” katanya.

Baca Juga :Melesat, Usaha Kafe dan Resto di Kota Blitar, Sektor Wisata dan Hotel yang Banyak jadi Pemicu

Sesuai dengan data, jumlah warga binaan dan tahanan yang memiliki hak pilih di lapas sekitar 279 orang dengan berbagai kasus. Mereka ada yang status warga binaan atau yang sudah diputus kasusnya. Ada pula yang masih dalam status tahanan alias belum diputus kasusnya.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino. Dia mengakui memang ada ratusan warga Kabupaten Blitar tak bisa mengaspirasikan pilihannya pada pemilihan bupati dan wakil bupati bulan depan. Penyebabnya karena taka da TPS khusus.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *