Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Usai bentrokan kelompok perguruan silat beberapa hari yang lalu, jajaran Tiga Pilar (TNI, Polri dan Pemkab) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan perguruan silat, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga :Menyusul Kades, 5 Kasun Desa Sawoo Dijebloskan Kejari Ponorogo dalam Kasus Pungli PTSL
Hasilnya, Tiga Pilar sepakat jika segala macam kegiatan perguruan silat yang mengumpulkan massa dibekukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, Tiga Pilar di Tulungagung sepakat untuk bekerjasama menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
Hal ini juga didukung oleh setiap perguruan silat yang ada di Tulungagung usai melalui rakor tadi siang di Polres Tulungagung.
Dia sangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa bentrok kelompok perguruan silat di Jalan Pahlawan depan Stadion Rejoagung, Minggu (27/10/2024) kemarin.
Baca Juga :Turun Gunung Jelang Pilkada, Ini Atensi Hasto Kristiyanto ke Kader Banteng Tulungagung-Trenggalek
Padahal seharusnya, hal itu tidak perlu terjadi, mengingat saat ini akan digelar Pilkada pada 27 November 2024.
“Kami tentu cukup menyayangkan adanya peristiwa itu, apalagi saat ini akan diselenggarakannya Pilkada 2024.
Maka perlu segera dilakukan langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak terjadi,” kata Tri Hariadi, Selasa (29/10/2024).
Melalui rakor tersebut, tiga pilar dan seluruh kelompok perguruan silat di Tulungagung sepakat untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan perguruan silat.
Baca Juga :Teh Celup Rosella Astagina Kediri, Produksinya Dikirim hingga Perancis



















