Terlebih konstitusi mengamanatkan pemerintah berkewajiban menjamin perlindungan hak demi meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Salah satu perwujudan hak penyandang disabilitas adalah hak memilih dalam pemilihan umum. Terutama bagi kelompok difabel yang memiliki hak pilih.
Eksistensi penyandang disabilitas yang turut mengisi ruang kontestasi politik dalam bingkai pemilu tak boleh diabaikan. Namun, nyatanya pemenuhan ruang partisipasi bagi kelompok difabel masih rendah.
Baca Juga :Dilaporkan Hilang, Bocah 14 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Jombang
Karena itu sangat penting agar memerhatikan aksesibilitas penyandang difabel terhadap partisipasi politiknya.
“Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi, menghormati, dan melindungi setiap hak kelompok disabilitas. Dalam iklim demokrasi, setiap warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga tidak ada orang atau sekelompok orang yang haknya terabaikan,” tutur Heli.
Dalam momen pemilu, isu keberpihakan bagi kelompok difabel kerap dilontarkan sebagai komoditas politik untuk memikat hati konstituen.
Baca Juga :Turun Gunung Jelang Pilkada, Ini Atensi Hasto Kristiyanto ke Kader Banteng Tulungagung-Trenggalek
Namun, Heli tak ingin jika isu tersebut hanya dijadikan atribut pemanis janji politik dan dilupakan begitu saja saat hajatan politik usai.
Justru lebih penting lagi adalah mengakomodir hak-hak kelompok difabel, didorong sebagai aktor penggerak dalam menghadirkan inklusivitas dan katalisator pemenuhan hak bagi seluruh ragam disabilitas.
Lebih lanjut, Heli Suyanto menegaskan, perlindungan bagi Kelompok rentan seperti disabilitas menjadi prioritasnya. Karena eksistensi mereka bagian integral dalam pembangunan.
Baca Juga :Dianggarkan Rp30 Milliar untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih, Saat ini Proses Lelang Bongkaran
Paradigma pembangun dilakukan melalui pendekatan partisipatif dan kearifan lokal untuk menciptakan keadilan dan pemerataan. Sehingga ketercakupan semua kelompok masyarakat sangat penting agar aspirasi semua pihak bisa diakomodasi dan tidak ada penolakan di kemudian hari.
“Kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pelayanan publik berkeadilan. Jangan sampai meninggalkan siapapun termasuk kelompok difabel,” tegas Ketua DPC Gerindra Kota Batu itu.



















