Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dua pria di Kabupaten Tulungagung diringkus Polsel Kedungwaru usai kedapatan mencuri sentrat pakan ternak di Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Atas aksinya itu, kedua pria tersebut saat ini tengah mendekam di balik jeruji besi rutan Polsek Kedungwaru.
Baca Juga :DBD Melonjak 688 Kasus, Dinkes Tenggalek: Masyarakat Diminta Galakkan PSN
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, dua pelaku itu yakni AY (38) warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Serta WS (32) warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung yang mana keduanya tertangkap basah saat beraksi.
Awalnya, pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB seorang saksi Kohiriyah yang sedang berada di depan rumah mendapati adanya pemotor yang mencurigakan. Pasalnya, pemotor yang berboncengan itu kedapatan mondar-mandir di jalan depan rumahnya masuk Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru.
“Kedua pelaku ini awalnya berboncengan dan mondar mandir di jalan depan rumah saksi, sehingga hal ini memicu kecurigaan saksi,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga :Puluhan Ribu Warga di 72 Desa Krisis Air Bersih, BPBD Trenggalek: Terbanyak Kecamatan Panggul
Atas kecurigaannya itu, ungkap Nanang, saksi kemudian terus menerus mengamati gerak-gerik kedua pelaku tersebut hingga akhirnya keduanya berhenti di depan rumah korban. Pada saat itu, salah satu pelaku kemudian turun dari motornya dan segera masuk ke rumah korban, sedangkan pelaku lainnya menunggu.



















