Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan seorang pria berinisial IS (33), warga Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga :Curi Satu Karung Sentrat Pakan Ternak, Dua Lelaki Tulungagung Diamuk Warga
Penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini dilakukan Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di tepi jalan Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
“Penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini adalah hasil kerja keras tim kami dan dukungan informasi dari masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba.
Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga :DBD Melonjak 688 Kasus, Dinkes Tenggalek: Masyarakat Diminta Galakkan PSN
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Heru Prasetya N, menjelaskan kronologi penangkapan. Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka IS yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu.



















