Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Rencana hibah lahan untuk pembangunan Polsek Ngantru yang baru hampir mencapai tuntas.
Baca Juga :Droping Air Bersih ke Tujuh Kecamatan Dihentikan, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Ponorogo
Pasalnya, Pemkab Tulungagung mulai melakukan pengukuran lahan pengganti yang rencananya akan dihibahkan tahun 2025 mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, proses hibah lahan untuk Polsek Ngantru terus bergulir.
Setelah mendapat persetujuan dari Bupati, pihaknya segera melakukan tindak lanjut, salah satunya seperti menentukan batas lahan dalam proses pengukuran.
Hibah lahan untuk Polsek Ngantru ini dilakukan lantaran lahan tersebut saat ini dianggap tidak ideal sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat.
Selain itu, sebagian lahan Polsek Ngantru yang lama itu nantinya juga akan terdampak kegiatan pelebaran jalan, sehingga bangunan itu kian tidak sesuai standar.
“Kemarin kami sudah melakukan pengukuran sekaligus menentukan patok batas. Sudah dapat persetujuan dari bupati untuk permohonan pemberian aset pemkab untuk dihibahkan dan dilakukan pembangunan polsek sebagai fasilitas umum,” kata Galih Nusantoro, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga :Jelang Coblosan 27 November, Polres Blitar Cek Kesehatan Personel, Pastikan Kondisi Prima di TPS
Setelah pengukuran dan penentuan patok batas, selanjutnya akan masuk tahap inventarisir aset dan utilitas pada bangunan Polsek Ngantru yang lama.
Hal ini tentunya berkaitan dengan rencana pengadaan utilitas baru pada Polsek Ngantru yang rencananya akan dibangun pada lahan yang baru.



















