Ardian Wahyudi mengatakan, terduga pelaku kemudian langsung diamankan oleh teman korban yakni Amiq Abidian. Tidak berhenti di situ, kedua tangan terduga pelaku diikat menggunakan tali tambang.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan langsung ke Polsek Ngasem guna proses lebih lanjut. “Begitu ada laporan, kami dan anggota bergerak cepat dating ke lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku,” bebernya
Dari hasil keterangan, lanjut Kapolsek Ngasem, pelaku dan korban memang tidak saling kenal, namun demikian yang menjadi permasalahan adalah sebelumnya tiga tahun yang lalu Tata Erman Alfani pernah meminjam sepeda motor milik RP hingga mengalami kerusakan.
Akan tetapi, hingga saat ini belum ada pertanggungjawaban. Sebelum kejadian pidana tersebut pelaku dan Tata Erman tidak sengaja bertemu ketika mengamen di jalan. Dari situlah, pelaku minta tanggung jawab atas sepeda motor yang rusak tersebut.
Baca Juga :Dampak Cuaca, Harga Tomat dan Bawang Merah di Pasar Legi Jombang Naik Tajam
Melihat hal itu, temannya Amiq Abidian berusaha menengahi permasalahan tersebut. Sayangnya tidak membuahkan hasil sehingga terjadilah aksi penganiayaan yang membuat korban mengalami luka sabetan pisau.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sebilah pisau kami amankan ke Mako Polsek Ngasem untuk proses hukum lebih lanjut” ungkap Iptu Ardian Wahyudi.



















