Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Ngasem mengamankan pemuda berinisial RPP alis Blonde (22) asal Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Pemuda tersebut diamankan polisi lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Baca Juga :Tampil Prima, Paduan Suara SMKN 1 Ngasem Sering Ikuti Acara Akbar di Pemkab Kediri
Bahkan, terduga pelaku menyabetkan sajam jenis pisau tersebut, dan mengenai Kevin Cristinus (25) warga Desa Sukoiber Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang hingga mengalami luka-luka.
Peristiwa itu terjadi di area Pasar Tugu Simpang Lima Gumul (SLG) Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga :Stok Pupuk Bersubsidi di Tingkat Petani di Ponorogo Dipastikan Lancar, ini Penjelasan Dispertahankan
Awalnya, terduga pelaku RPP berlari sendirian dari arah timur menuju area Pasar Tugu SLG dengan menyabetkan pisau lipat yang dibawanya menggunakan tangan kanan.
Selanjutnya, dia menyabetkan pisau tersebut kepada Kevin Cristinus, dan kedua temannya yakni Tata Erman Alfani (24) dan Amiq Abidian (25).
“Sabetan Sajam jenis pisau tersebut mengenai pinggang korban sebelah kanan hingga mengalami luka robek,” ujar Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi, Senin (11/11/2024).
Baca Juga :Cooling system Jelang Coblosan, Polres Blitar Silaturahmi dengan Perguruan Silat-Forkopimda



















