Evaluasi Smart City Tahap II, Pelaksanaan Masterplan Pemerintah Kota Kediri Diapresiasi Asesor Kemkomdigi

evaluasi smart city
Pemerintah Kota Kediri mengukuti evaluasi Smart City.(foto: diskominfo)

Apip berharap kolaborasi antar semua OPD serta masyarakat bisa terus berlanjut untuk menuju Smart City. “ini adalah kerjasama antar semua pihak, dengan begitu Pemerintah Kota Kediri bisa menjadi kota cerdas dalam segala hal. Mulai dari pelayanan, partisipasi masyarakat, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan semua yang diberikan kemanfaatan untuk masyarakat lebih efisien, efektif dan bisa tepat sasaran,” harapnya.

Baca juga:Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Prestasi Kontingen Peparpeda II Jawa Timur, Berhasil Pertahankan Peringkat Pertama

Sementara itu Ketua Tim Asesor dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI) Harya Widiputra, menyampaikan evaluasi ini memiliki substansi untuk menggali informasi mengenai terlaksananya berbagai program dan inovasi pembangunan Smart City di Kota Kediri sekaligus mengetahui dampak keberlanjutan dari berbagai inovasi yang dilakukan. Dari paparan yang sudah disampaikan, Harya mengapresiasi pelaksanaan masterplan Smart City yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Kediri. “Ini untuk saya sangat menarik  dan bisa menjadi contoh baik yang bisa sampaikan kepada para asesi di kabupaten/kota lain,” ujarnya.

Read More

Dalam kesempatan ini, Diskominfo juga mengajak beberapa perwakilan penerima manfaat dari inovasi yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Kediri. Salah satunya Isa yang mengikuti EMAS sejak tahun 2016. Ia menyampaikan kesannya selama mengikuti EMAS. “Perasaan saya mengikuti EMAS sangat senang karena tutornya sangat baik, ramah dan EMAS sangat bermanfaat untuk membantu saya belajar Bahasa inggris,” katanya.

Hal yang sama dikatakan Ari, Finance dari salah satu hotel yang menyampaikan aplikasi E-SPTPD sangat membantu dan mempermudah untuk mengatur cash flow di perusahaan tempat kerjanya. Menurutnya, di sistem tersebut dirinya merasakan kemudahan untuk memasukkan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan mengetahui waktu jatuh tempo. “Dengan adanya sistem yang begitu detail kita bisa lebih maksimal dalam pengaturan cash flow perusahaan dan sangat membantu sekali,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *