Iin berharap dengan simulasi itu membuat penyelenggara lebih memahami mekanisme pemungutan suara.
Baca Juga :Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Kota Kediri, Dua Bus Sempat Kabur Berhasil Dihentikan
Dia menekankan kepada penyelenggara soal keakurasian data pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya. Utamanya soal Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Data pemilih paling riskan. Kalau DPT-kan sudah pasti, 591.840 orang. Tapi kalau untuk yang DPTb dan DPK itu perlu antisipasi lebih jangan sampai salah. Misalnya untuk orang dari luar Trenggalek pindah ke Trenggalek, otomatis hanya dapat surat suara gubernur saja, bupati tidak,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya memberikan penekanan lebih kepada panitia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdapat pemilih yang pindah memilih untuk ekstra cermat. Termasuk koordinasi berjenjang dan tidak mengambil keputusan sepihak untuk mencegah terjadinya PSU.
Baca Juga :Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ini yang Disita Satresnarkoba Polres Nganjuk
“Untuk pindah pemilih itu baru diketahui H-7. Teman-teman penyelenggaraan harus cermat jangan sampai memberikan surat suara tidak sesuai, kemudian teman-teman penyelenggaraan jika ada masalah sekecil apapun untuk berkoordinasi, jangan mengambil keputusan sendiri,” pungkasnya.



















