Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Bakal Didalami, Ini Keterangan Bawaslu Kabupaten Tulungagung

Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Bakal Didalami, Ini Keterangan Bawaslu Kabupaten Tulungagung
Humas Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin saat memberikan pernyataan soal perkembangan kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Kades Tanggulturus Kecamatan Besuki Tulungagung.(isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kasus dugaan pelanggaran netralitas yang menjerat Kades Tanggulturus Kecamatan Besuki akhirnya sudah diregister oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung. Dalam waktu dekat, rencananya empat orang akan segera dipanggil oleh Bawaslu Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :Jelang Debat Kedua Cawali-Cawawali Kota Kediri, Patusan Personel Gabungan Diterjunkan 

Humas Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin mengatakan, dugaan pelanggaran netralitas ini terjadi Sabtu (2/11/2024) saat kampanye Paslon nomor urut 01 di GOR Lembupeteng. Pada saat itu, Kades Tanggulturus yakni WN kedapatan memakai kaos paslon 01 dan ikut pada kegiatan kampanye tersebut.

Read More

Kasus itu kemudian viral setelah foto Kades Tanggulturus yang tengah mengenakan kaos paslon 01 tersebar di dunia maya hingga menjadi temuan Bawaslu Tulungagung. Pada Senin (11/11/2024) minggu lalu, pihak Bawaslu juga sudah melakukan penelusuran atas beredarnya foto tersebut.

Baca Juga :Simpan Sabu-sabu, Pemuda Asal Plosoklaten Harus Menginap di Polres Kediri

“Sudah kami datangi minggu lalu, kami mintai keterangan. Dari keterangan yang didapat tentunya mengarah ke unsur disengaja, karena dia tau ada kampanye dan ikut serta disana. Namun kami tidak bisa serta-merta seperti itu, karena harus mengumpulkan berbagai bukti dahulu,” kata Nurul Muhtadin, Selasa (19/11/2024).

Setelah mendapat keterangan itu, Bawaslu sudah menggelar rapat pleno secara internal terkait kasus dugaan netralitas ini, Minggu (17/11/2024). Hasil rapat pleno itu disepakati jika kasus yang semula hanya informasi awal ditingkatkan menjadi temuan awal.

Baca Juga :Ngeluruk DPRD Kabupaten Blitar, FMPN Usut Tuntas Kasus Pembuat Surat KPK Palsu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *