Dia menjelaskan, yang diantisipasi kemungkinan kekurangan surat suara. Sementara di Kota Blitar sendiri hanya ada dua TPS khusus. Yakni di Lapas Kelas II B dan Lapas Anak.
“Makanya untuk mengantisipasi kekurangan surat suara, kami koordinasikan dengan tiga TPS terdekat. Suara cadangan di tiap TPS berjumlah sekitar 12 surat suara,” katanya.
Baca Juga :Perempuan Asal Desa Bangoan Tulungagung Nekat Bunuh Diri, Diduga Ini Penyebabnya
Nah, saat ini pihaknya terus koordinasi dengan KPU RI. Jika nantinya jika surat suara cadangan di 3 TPS reguler yang sudah disiapkan tidak akan cukup, kemungkinan akan ditambah lagi dari TPS reguler lainnya.
Bukan hanya di lapas, pihaknya juga mendapat laporan, jumlah tahanan di Polres Blitar Kota juga meningkat. Sesuai data, pada akhir September lalu jumlah tahanan ada 33 kini bertambah menjadi 50.
Baca Juga :Simpan Sabu-sabu, Pemuda Asal Plosoklaten Harus Menginap di Polres Kediri
Awalnya, ada 3 TPS reguler yang akan memfasilitasi pemungutan suara di Polres Blitar Kota. Namun, karena jumlah tahanan bertambah, maka dibutuhkan sebanyak 4-5 TPS reguler yang bisa memberikan fasilitas tersebut.



















