Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Setelah memeriksa sebanyak 7 orang saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo pada pekan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali memanggil sejumlah saksi baru.
Baca Juga :Ribuan Peserta CPNS di Lingkup Pemkot Blitar Gigit Jari, Tak Lolos Seleksi
Ada 9 saksi baru yang di panggil Kejari Ponorogo untuk dimintai keterangan seputar aliran dana BOS yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah tersebut. Sehingga sudah ada 16 saksi baik dari Cabdindik Jawa Timur wilayah Ponorogo – Magetan maupun SMK 2 PGRI Ponorogo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengatakan, ke-16 saksi itu diperiksa dalam waktu yang berbeda. Masing-masing 7 orang dimintai keterangan sepekan lalu.
Baca Juga :Debat Pamungkas, KPU Ponorogo Libatkan Lima Panelis Independen Lulusan Luar Negeri
Berikutnya lima saksi diperiksa penyidik pada Selasa (19/11/2024), dan empat orang saksi dimintai keterangan pada Rabu (20/11/2024).
“Sudah ada 16 orang, kesemuanya diperiksa secara terpisah pisah,” ungkap Agung kepada koranmemo.com, Rabu (20/11/2024).
Meskipun demikian, Agung masih enggan membeberkan secara detail 9 saksi baru yang telah dipanggil kejaksaan tersebut. Namun, yang jelas para terdiri dari internal SMK 2 PGRI serta pegawai Cabdindik.
Baca Juga :Polres Batu Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan



















