BACA JUGA : Debat Pamungkas Pilbup Ponorogo Berjalan Memanas, Para Paslon Siap Laksanakan Program Presiden
“Proses yang lambat ini mencerminkan kelalaian pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat,” tegas Arif.
Ia juga meminta KKP untuk melakukan penyelidikan dan bertindak tegas Karena ia mencurigai ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi dengan memanfaatkan proses administrasi.
“Kalau di tempat lain, izin bisa selesai dalam waktu seminggu hingga sebulan. Tapi di Banten, prosesnya bisa sampai enam bulan,” ungkapnya.
Arif juga menyoroti kesulitan nelayan dalam beradaptasi dengan kebijakan digitalisasi, seperti penggunaan barcode saat membeli BBM.
Menurutnya, banyak nelayan yang bahkan kesulitan memiliki perangkat teknologi dasar seperti ponsel.
BACA JUGA : Pengamanan Debat Kedua Pilkada 2024, Polres Tulungagung Siapkan Skema Pembatasan Pendukung Paslon
“Nelayan membeli HP saja sulit, apalagi kalau harus menghadapi sistem digitalisasi. Ini harus menjadi perhatian KKP agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.
Sumber : Parlementaria
Editor : Irwan Maftuhin



















