Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Jelang berakhirnya masa tugas sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Ponorogo, Joko Irianto mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa (kades) di Bumi Reyog untuk tetap netral dalam Pilkada 27 November mendatang.
Baca Juga :Yuda dan Titis Pemenang Duta Genre 2024 Kabupaten Kediri
Joko Irianto menyebut jika netralitas aparatur sipil negara (ASN) termasuk kepala desa dan perangkat sudah diatur dalam undang-undang dan merupakan hal yang mutlak. Hal ini, dimaksudkan agar pemilihan umum tetap berjalan dengan adil.
“Ini merupakan suatu kewajiban netralitas ASN termasuk kepala desa hingga perangkat, karena sudah diatur dalam undang-undang,” ungkap Joko Irianto, kepada koranmemo.com, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga :Debat Publik Kedua Pilwali Kota Kediri, KPU Ajak Gunakan Hak Pilih
Joko menegaskan, jika kepala desa hingga perangkat memiliki pengaruh di wilayah masing masing. Maka jika terjadi ketidaknetralan akan berpengaruh pada gelaran Pilkada. Pun, jika ada indikasi pelanggaran memihak salah satu paslon akan ada sanksi yang diberikan.



















