Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Potensi bencana hidrometeorologi di musim penghujan khususnya banjir dan tanah longsor berdampak pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan tanggal 27 November mendatang.
Baca Juga :Bus Bagong Serobot Jalur Berlawanan, Sopir Truk Tergencet Kabin
Secara khusus KPU Ponorogo telah memetakan TPS yang masuk kategori rawan bencana. Berdasarkan data dan koordinasi dengan BPBD setempat, ada sekitar empat TPS rawan bencana yang tersebar di Kecamatan Ngebel, Ngrayun, Sooko, dan Pudak.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ponorogo, Arwan Hamidi mengatakan, telah berkoordinasi dengan BPBD terkait TPS rawan bencana untuk selanjutnya dilakukan penggeseran lokasi. Menurutnya, jumlah TPS rawan itu bisa bertambah maupun berkurang.
Baca Juga :Puluhan Personel Gabungan di Trenggalek Diterjunkan Bantu Bersihkan Material Rumah Terdampak Longsor
“Salah satu potensi di musim hujan yakni bencana hidrometeorologi, kita sudah berkoordinasi dengan BPBD terkait lokasi TPS yang rawan bencana. Ini tersebar di empat kecamatan, yakni Ngebel, Ngrayun, Sooko dan pudak,” ungkap Arwan Hamidi, Jumat (22/11/2024).
Arwan sendiri menyebut, pendirian TPS bisa berada di dalam rumah warga, lembaga pendidikan, halaman masjid atau di ruang terbuka. Namun, jika lokasi di luar ruangan harus mendirikan tenda karena kondisi musim hujan seperti sekarang ini.



















