Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Senyum semringah terpancar dari raut wajah Winarsih, eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, hidupnya kini menjadi lebih tenang dan tak lagi was-was akan ancaman deportasi.
Baca Juga :Nyoblos di 1 TPS, Cabup Rijanto dan Cawawali Bayu Setyo Kuncoro Optimistis Menang
Ancaman deportasi itu karena tiga buah hatinya hasil perkawinan beda negara mengikuti status kewarganegaraan sang ayah. Sementara Winarsih memutuskan membesarkan tiga buah hatinya di kampung halaman pasca sang suami meninggal ketika merantau ke Taiwan.
Hidup di Kecamatan Kampak membuat Winarsih tak tenang, karena khawatir akan ancaman deportasi. Ini karena tiga buah hatinya tinggal di Trenggalek, sementara status kewarganegaraan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga :Nyoblos di Kepanjenlor, Mas Ibin Pasrah dengan Apapun Hasil Coblosan
Melihat kondisi itu, Pemerintah Daerah Trenggalek bertindak cepat. Setelah melalui proses yang panjang di keimigrasian, akhirnya mereka mendapatkan kejelasan status kependudukannya. Meskipun masih berstatus WNA, namun ketiganya tak lagi was-was akan ancaman deportasi.
“Yang penting alhamdullilah, Bu Winarsih beserta putra-putrinya nyaman, tidak ada bayang-bayang nanti akan dideportasi atau gimana,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menyerahkan KTP WNA kepada keluarga Winarsih di Desa Timahan.
Baca Juga :Berjalan Kaki Didampingi Sang Istri, Cabup Mas Dhito Nyoblos di TPS 010 Desa Sukorejo



















