Lebih lanjut, Zanariah juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota badan anggaran, serta pimpinan dan anggota fraksi yang telah berkenan memberikan saran, sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif. Berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan dan persetujuan peraturan daerah ini, akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti. “Saya minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, untuk segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2025. Kami juga berharap kemitraan dan sinergi yang telah terjalin, perlu terus diperkuat di masa mendatang” tutupnya.
Baca juga:Beri Arahan Tim Kewaspadaan Dini, Pj Walikota Zanariah Berharap Pilkada 2024 Berjalan Aman
Perlu diketahui, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu dari Fraksi Golkar disampaikan oleh Imam Zarkasyi, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Soedjoko Adi Purwanto, Fraksi PKB disampaikan oleh Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Gabungan (Demokrat, PKS dan Hanura) disampaikan oleh Azhari. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atas persetujuan Raperda tentang APBD Kota Kediri tahun anggaran 2025 dan penyerahan berkas oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh Widjaja kepada Pj Wali Kota Kediri.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andy Mirnawaty, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Brigif 16 Wira Yudha Kapten Inf Katruf, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri dan anggota DPRD Kota Kediri.



















