Partisipasi Suara Masyarakat Turun, Komisioner KPU Ponorogo: Ini Penyebabnya

Partisipasi Suara Masyarakat Turun, Komisioner KPU Ponorogo: Ini Penyebabnya
Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia. (sejahtera.co)

Menurut Amrul, hal itu terjadi karena sejumlah faktor. Di antaranya waktu yang sangat singkat untuk melakukan sosialisasi. Pasalnya, jarak antara gelaran Pemilu dan Pilkada cukup dekat yakni hanya sekitar 8 bulan.

“Kalau saat Pilkada 2020 lalu dalam persiapan antara Pilpres ke Pilbup itu ada waktu setahun lebih, sedangkan tahun ini pemilu belum selesai, kita sudah dihadapkan dengan Pilkada,” ujarnya

Baca Juga :Sepuluh Perlintasan Kereta Api Berpalang Pintu Dibangun di Tahun 2024

Read More

Ia menambahkan, KPU pun sempat melakukan survei ke masyarakat terkait partisipasi pemilih di bulan Agustus lalu. Saat itu didapati angka 45 persen. Dalam waktu tiga bulan menuju Pilkada 27 November 2024, KPU Ponorogo berupaya mendongkrak tingkat partisipasi pemilih. Hasilnya cukup memuaskan, di angka 75 persen.

“Alhamdulillah selama waktu tiga bulan itu, kami bisa mendongkrak partisipasi pemilih hingga di angka 75 persen saat ini. Dan alhamdulillahnya lagi, Pilkada serentak di Ponorogo lancar,” jelasnya.

Baca Juga :Pemkab Trenggalek Upayakan Pemulihan Dampak Bencana Alam

Amrul menegaskan, masih adanya warga Ponorogo yang tidak menggunakan hak pilih pada pemilihan serentak itu terjadi karena beberapa faktor. Satu antaranya karena memilih nyoblos di luar Ponorogo.

“Kalau untuk Pilgub Jatim, partisipasi pemilih di angka 75,41 persen, dengan total pemilih sebanyak 575.672 orang,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *