Kasus Penyelewengan Dana BOS, Kejari Ponorogo Kembali Sita 3 Bus Pariwisata Milik SMK 2 PGRI

Kasus Penyelewengan Dana BOS, Kejari Ponorogo Kembali Sita 3 Bus Pariwisata Milik SMK 2 PGRI
Tiga unit bus yang terparkir di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Usai menyita sebanyak 7 bus milik SMK 2 PGRI Ponorogo, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menambah barang bukti baru yakni 3 unit bus pariwisata.

Baca Juga :Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Batu Identifikasi Black Spot Jelang Nataru

Sehingga saat ini sudah ada 10 unit bus pariwisata milik SMK 2 PGRI Ponorogo yang disita berkaitan dengan kasus penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) periode 2019 hingga 2024.

Read More

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengungkapkan jika 3 unit bus milik SMK 2 PGRI Ponorogo tersebut disita dari sejumlah garasi yang berada di luar daerah.

Jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring penyidikan kasus tersebut terus berjalan.

Baca Juga :Pj Walikota Batu Berikan Motivasi dalam Rakor Keprotokolan Jawa Timur 2024

“Tujuh unit bus sudah kita pindahkan ke gudang BB di Mojokerto, tiga unit ini masih kita parkir disini, kemungkinan ada 1 unit lagi yang kita amankan,” ungkap Agung, kepada koranmemo.com, Selasa (10/12/2024).

Disinggung terkait proses pemeriksaan, Agung mengatakan jika saat ini sudah ada 22 orang saksi yang telah dipanggil, baik dari internal SMK 2 PGRI Ponorogo maupun dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *