Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Usai menyita sebanyak 7 bus milik SMK 2 PGRI Ponorogo, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menambah barang bukti baru yakni 3 unit bus pariwisata.
Baca Juga :Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Batu Identifikasi Black Spot Jelang Nataru
Sehingga saat ini sudah ada 10 unit bus pariwisata milik SMK 2 PGRI Ponorogo yang disita berkaitan dengan kasus penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) periode 2019 hingga 2024.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengungkapkan jika 3 unit bus milik SMK 2 PGRI Ponorogo tersebut disita dari sejumlah garasi yang berada di luar daerah.
Jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring penyidikan kasus tersebut terus berjalan.
Baca Juga :Pj Walikota Batu Berikan Motivasi dalam Rakor Keprotokolan Jawa Timur 2024
“Tujuh unit bus sudah kita pindahkan ke gudang BB di Mojokerto, tiga unit ini masih kita parkir disini, kemungkinan ada 1 unit lagi yang kita amankan,” ungkap Agung, kepada koranmemo.com, Selasa (10/12/2024).
Disinggung terkait proses pemeriksaan, Agung mengatakan jika saat ini sudah ada 22 orang saksi yang telah dipanggil, baik dari internal SMK 2 PGRI Ponorogo maupun dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur.



















