Kasus Penyelewengan Dana BOS, Kejari Ponorogo Kembali Sita 3 Bus Pariwisata Milik SMK 2 PGRI

Kasus Penyelewengan Dana BOS, Kejari Ponorogo Kembali Sita 3 Bus Pariwisata Milik SMK 2 PGRI
Tiga unit bus yang terparkir di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. (istimewa)

“Ya ada dari internal sekolah, ada juga yang dari instansi terkait (Cabdindik.red), termasuk juga mantan kepala periode 2019 – 2024,” tegasnya.

Baca Juga :Kompensasi sudah Tuntas, Pelaksana Proyek Perluasan Pabrik tetap Terusik

Ia juga mengatakan tengah mendalami aliran dana BOS. Mulai nominal hingga kemana saja aliran dana tersebut. Termasuk mencoba mengurai ke mana saja dana tersebut mengalir dan siapa saja pihak yang terlibat.

Read More

“Saat ini kita urai satu persatu kemana saja aliran dana ini diedarkan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus, Kejari Ponorogo juga akan menggandeng tenaga ahli untuk melakukan audit kerugian negara.

Baca Juga :Saksi Kasus Pelajar Melahirkan di Kamar Mandi Diperiksa, Kanit PPA Polres Tulungagung Telusuri Ayah Biologis Bayi

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur. Agung berkomitmen bahwa penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga mencapai titik terang.

“Target kita kasus ini bisa tuntas selesai termasuk penetapan tersangka nantinya,” tandas Agung.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *