Langgar Netralitas Pilkada Tulungagung, Kades Tanggulturus Hanya Diberi Sanksi Teguran Tertulis

Langgar Netralitas Pilkada Tulungagung, Kades Tanggulturus Hanya Diberi Sanksi Teguran Tertulis
Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tulungagung, Iswahyudi saat memberikan pernyataan soal pemberian sanksi bagi Kades Tanggulturus.(isal/sejahtera.co)

Selain itu, pihaknya sudah meminta agar Camat Bandung juga turut melakukan pembinaan terhadap Kades Tanggulturus utamanya terkait pelaksanaan tugasnya secara formal maupun informal.

Dengan begitu, diharapkan kedepannya Kades Tanggulturus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku selama bekerja.

Baca Juga :Sekeluarga Diduga Keracunan Tewaskan Anak Bungsu, Korban Selamat Setelah Minta Bantuan Saudara

Read More

“Jadi selain surat teguran itu kami sampaikan secara langsung kepada Kades Tanggulturus, tetapi juga kami sampaikan kepada Camat Bandung agar membina Kades tersebut,” ungkapnya.

Terkait pemberian sanksi, lantaran Kades tersebut baru melanggar satu kali, sehingga baru diberi sanksi teguran tertulis pertama.

Namun, jika nantinya kedapatan melanggar lagi, Kades tersebut tentunya akan diberi teguran tertulis lagi maksimal sebanyak tiga kali teguran.

Baca Juga :Persiapan Nataru, Dishub Kabupaten Kediri Pantau Fungsi Traffic Light ATCS

Menurut Iswahyudi, setelah mendapat sanksi teguran hingga ketiga kalinya, maka yang bersangkutan juga berpotensi diberi sanksi pemecatan.

Pelanggaran ke depan yang dimaksud seperti Kades tersebut tidak melaksanakan pembinaan maupun tidak mengindahkan teguran tersebut.

Baca Juga :Jemaat GAB Damai Sejahtera Jombang Rayakan Natal 2024, Junjung Tinggi Toleransi

“Inikan yang bersangkutan sudah kami beri teguran, dan Camat Bandung sudah diminta untuk membina, nah jika teguran dan pembinaan itu tidak diindahkan, bisa saja yang bersangkutan dikenakan teguran kedua dan ketiga bahkan hingga pemecatan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *