Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Tulungagung saat ini tengah menjadi sorotan lantaran menjadi salah satu penyumbang angka kemiskinan. Atas kondisi ini, penanganan PPKS tetap dilakukan dengan pemberian Bantuan Sosial (Bansos).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur mengatakan, saat ini angka miskin ekstrem di Tulungagung memang sudah mencapai nol persen. Sedangkann angka kemiskinan makro atau masyarakat rentan miskin sebenarnya juga mulai terjadi penurunan angka dalam beberapa waktu terakhir.
Hanya saja, untuk penurunan angka kemiskinan makro ini sebenarnya dinilai masih belum bisa dikatakan signifikan atau bisa dibilang masih sangat minim. Karena terdapat 26 kategori masyarakat penyumbang angka kemiskinan sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Baca Juga :Banjir Ponorogo, Kepala BNPB Instruksikan Perbaikan Tanggul Jebol
“Kalau berbicara kemiskinan, itu ada 26 kategori sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kemensos, dimana salah satu kategori itu yakni PPKS,” kata Wahiyd Masrur, Rabu (18/12/2024).
Secara rinci, ungkap Wahiyd, kategori PPKS ini pun juga beragam, mulai dari orang terlantar, lansia terlantar, balita terlantar, gelandangan/pengemis (Gepeng), hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Keberadaan PPKS sebagai penyumbang angka kemiskinan ini tentunya juga sulit dinetralisasi.



















