Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan 10 Botol Isi Miras di Dua Warung Eks Lokalisasi

Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan 10 Botol Isi Miras di Dua Warung Eks Lokalisasi
Petugas Satpol PP amankan miras dari razia cipta kondisi jelang nataru di eks lokalisasi Weru Kandat dan Butuh Kras. (istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Razia cipta kondisi digelar Satpol PP Kabupaten Kediri menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru, hasilnya dapat mengamankan 11 botol isi minuman keras atau miras dari dua warung di eks lokalisasi.

Baca Juga :Antisipasi Bencana Tanah Gerak, Pemkab Trenggalek Bakal Galakkan Penanaman Pohon Berakar Kuat di Lahan Gembur Area Pegunungan

Dua warung miras yang dirazia Satpol PP Kabupaten Kediri itu masing – masing di warung eks lokalisasi Dusun Weru Desa Ringinsari Kecamatan Kandat, dan warung eks lokalisasi Desa Butuh Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

Read More

Khaleb Untung Satrio Witjaksono Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri menjelaskan, miras yang diamankan dari warung milik Is (50) di eks lokalisasi Weru ada 5 botol. Sedangkan di warung milik RI (49) di eks lokalisasi Butuh ada 5 botol.

Baca Juga :Jelang Nataru, Dinas Perkim Kabupaten Kediri Tambah 55 PJU Pasang Baru

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *