Jombang, SEJAHTERA.CO – Kabupaten Jombang yang dikenal sebagai Kota Santri kembali menjadi sorotan. Meski memiliki citra religius, Jombang mencatatkan ironi dengan menjadi wilayah nomor dua di Jawa Timur dalam jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga :7 Tempat Oleh-oleh Khas Kota Wisata Batu, ini Rekomendasinya
Data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jombang mencatat hingga November 2024 terdapat 222 kasus kekerasan. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 133 kasus.
Berdasarkan data dari Simfoni PPA Jawa Timur, Jombang berada di peringkat kedua dengan 198 kasus sepanjang tahun ini.
“Benar, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya. Data kami masih sampai November 2024, sehingga jumlahnya kemungkinan bertambah,” ujar Kepala UPTD PPA Jombang, M. Musyafik, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga :BPBD Ponorogo Akui Kesulitan Bersihkan Dapuran Bambu Pascabanjir, ini Alasannya
Musyafik juga mengungkapkan bahwa kekerasan seksual mendominasi laporan yang masuk. Di antaranya terdapat 33 kasus persetubuhan yang melibatkan perempuan dan anak.



















