“Kasus anak paling tinggi adalah pengeroyokan sebanyak 32 kasus, diikuti persetubuhan sebanyak 22 kasus. Sedangkan pada perempuan, ada 82 kasus kekerasan, di mana KDRT mencapai 30 kasus dan penelantaran 22 kasus,” jelasnya.
Sementara itu, Women Crisis Center (WCC) Jombang juga menyoroti lima kasus kekerasan yang hingga kini belum tuntas pada 2024. Salah satunya adalah dugaan pencabulan yang melibatkan seorang kepala sekolah di Mojowarno.
Baca Juga :Kecelakaan Tol Pandaan-Malang, Kasat Lantas Polres Malang Panggil Perusahaan Ekspedisi Truk
“Kasus ini masih membutuhkan pengawalan ketat untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” kata Nina Fatmawati, perwakilan WCC Jombang.
WCC juga terus memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada para korban. “Kami memastikan korban mendapatkan keadilan dan pemulihan setelah kasus yang mereka alami,” pungkas Nina.
Baca Juga :Puluhan Sopir Bus Pariwisata Ikuti Ramp Chcek dan Tes Urine Demi Keselamatan Wisatawan di Kota Batu
Meningkatnya angka kekerasan ini menjadi pengingat bahwa meskipun dikenal sebagai kota religius, tantangan perlindungan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi tugas besar bagi semua pihak di Kabupaten Jombang.



















