Mahasiswa Jombang Gelar Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Mahasiswa Jombang Gelar Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Mahasiswa Jombang melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan PPN 12 persen, pada Senin (30/12/2024). (taufiq/sejahtera.co)

Hal senada disampaikan Ketua PMII Jombang, Asroruddin. Ia meminta DPRD Jombang menyuarakan aspirasi masyarakat dan mendorong pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan kebijakan tersebut.

“Dampaknya akan terasa hingga masyarakat kecil, seperti naiknya harga barang, biaya pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya,” tegas Asroruddin.

Baca Juga :Pemkab Kediri Gelar Pesta Kembang Api, Disiapkan Dua Panggung Pertunjukan Hiburan

Read More

Kenaikan PPN ini, lanjutnya, merupakan bagian dari amanat UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang mengatur kenaikan PPN secara bertahap. Namun, ia menilai pemerintah harus mendengar aspirasi rakyat yang terdampak langsung.

Mahasiswa berjanji akan terus mengawal isu ini dan mendesak DPRD Jombang untuk mengambil sikap tegas. “Kita akan teruskan perjuangan ini karena kebijakan fiskal seperti ini berdampak domino ke semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :Peringatan 1 Abad Ponpes Al Falah Ploso, Ribuan Pengendara Scooter Sarungan Melintas Kediri

Sebagai informasi, mulai 1 Januari 2025, tarif PPN resmi naik dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan dikenakan pada transaksi jual beli barang dan jasa. Hal ini menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *