Sembilan dari Ratusan Narapidana di Trenggalek Dapat Remisi Khusus, ini Alasannya

Sembilan dari Ratusan Narapidana di Trenggalek Dapat Remisi Khusus, ini Alasannya
Rutan Kelas II B Trenggalek (angga/sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Sembilan dari ratusan narapidana di Kabupaten Trenggalek mendapatkan remisi khusus. Sembilan narapidana yang mendapatkan remisi khusus itu merupakan warga binaan Rutan Kelas II B Trenggalek.

Baca Juga :Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Amankan Puncak Libur Nataru di Trenggalek, ini Sasaran Prioritasnya

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Trenggalek, Zainal Fanani menjelaskan, sembilan warga binaan itu mendapatkan remisi khusus Natal 2024. Remisi itu diberikan sebagai bentuk penghormatan hari besar keagamaan.

Read More

“Dari total 407 warga binaan, ada 9 warga binaan yang dapat remisi Natal dan itu total keseluruhan, semuanya dapat,” kata Zainal, Rabu (1/1/2015).

Baca Juga :Jombang Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Tahun Baru 2025

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *