Kediri, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri membeberkan hasil pencapaian kinerja dan prestasi selama tahun 2024. Korps Adhyaksa itu juga berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui jalur pidana sebesar Rp 943.053.500 dan jalur perdata Rp 10.833.456.203,93.
Baca Juga :Harga Jagung Turun Dipengaruhi Iklim, Petani Kabupaten Kediri Tetap Tanam usai Panen
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo mengatakan, pihaknya pada tahun 2024 berhasil mencapai di bidang organisasi dan tata kelola Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menduduki peringkat II se-Jawa Timur.
Sedangkan, dalam ketertiban dan ketenteraman umum berhasil melaksanakan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama.
“Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, kami dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya saat konferensi pers akhir tahun 2024, Jumat (3/1/2025).
Pradhana Probo menyebut, dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme melakukan berbagai program seperti jaksa masuk sekolah, penyuluhan umum, dan penerangan umum. Sejalan dengan itu, pemulihan atau penyelamatan keuangan negara melalui jalur pidana sebesar Rp 943.053.500 dan jalur perdata sebesar Rp 10.833.456.203.



















