Ribuan Status Janda dan Duda Muncul Imbas Faktor Ekonomi

Ribuan Status Janda dan Duda Muncul Imbas Faktor Ekonomi
Kantor Pengadilan Agama (PA) Tulungagung sudah menerbitkan akta perceraian dari sekitar 2.789 perkara yang sudah diputus sepanjang tahun 2024 (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sepanjang tahun 2024, terdapat sebanyak ribuan janda dan duda baru di Kabupaten Tulungagung yang memutuskan bercerai melalui Pengadilan Agama (PA) Tulungagung.

Baca Juga :Targetkan Naik Kasta Liga 3, Inter Kediri Rekrut Sackie Teah Doe Eks Pemain Persik Kediri

Diketahui, ribuan kasus perceraian ini didominasi oleh masalah perekonomian hingga berujung perceraian.

Read More

Panitera Muda Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tulungagung, Jimmy Jannatino mengatakan, kasus perceraian di Kabupaten Tulungagung terbilang cukup banyak. Pasalnya, sepanjang bulan Januari hingga Desember 2024 saja, sudah ada sebanyak 3.291 perkara cerai yang masuk ke PA Tulungagung dan tengah diproses.

Dari jumlah perkara tersebut, sebanyak 2.798 perkara perceraian sudah diputus dan terbit akta cerainya, sedangkan sisanya masih diproses oleh PA Tulungagung. Rencananya, sisa perkara yang belum tuntas itu secepatnya akan segera diselesaikan oleh PA Tulungagung pada tahun 2025 ini.

Baca Juga :Pikap Bermuatan Sengon Terguling, Muatan Tumpah, Jalur Lumpuh Sementara

“Jumlah kasusnya sangat banyak, mencapai 3.291 perkara dimana perkara yang sudah diputus dan keluar akta cerainya mencapai sebanyak 2.798 perkara,” ungkapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *