Ditambahkan Tutik, populasi sapi potong di Kabupaten Kediri ada 200.00 lebih, dan banyak pedagang dari luar daerah yang mencari. Karenanya arus lalu lintas ternak di Kabupaten Kediri penting diperhatikan. DKPP akan perketat arus lalu lintas ternak ke wilayah Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Angka Kekerasan Perempuan 2024 Meningkat, Jeratan Judol Picu Pertengkaran di Blitar
“Jika ditemukan adanya ternak sakit dan masuk pasar hewan kemudian terindikasi sakit, harus putar balik dan petugas keswan harus tegas melarang ternak sakit masuk pasar hewan,” tegasnya.
Tutik mengatakan, pola ini tidak saja diterapkan di pasar hewan di Kabupaten Kediri namun pasar hewan yang dikelola pemerintah desa.



















