Blitar, SEJAHTERA.CO – Angka kasus kekerasan perempuan di Kabupaten Blitar masih saja tinggi. Sepanjang 2024 lalu, jumlahnya tembus 61 kasus, itu meningkat dibanding tahun 2023 yang hanya 26 laporan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis atau UPT, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa mengatakan, setiap tahun masih saja ada laporan kasus kekerasan yang masuk ke unitnya.
Bahkan, tahun 2024 laporan kasus malah melonjak dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan hampir tiga kali lipat itu dipicu semakin keberanian para korban untuk speak up atau mengadu.
“Mudah-mudahan tahun ini menurun. Kami akan terus sosialisasi pencegahan,” ujar Dwi Andi Prakasa, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga :Kenaikan Harga Cabai Turunkan Daya Beli, Ini Kata Penjual Pasar Setono Betek Kediri
Dia mengatakan penyebab para korban kekerasan yang didominasi adalah Perempuan itu karena berbagai hal. Di antaranya permasalahan rumah tangga alias faktor ekonomi.
Termasuk di antaranya jeratan judi online atau judol yang berujung si suami melakukan kekerasan kepada pasangannya. Sebanyak 61 kasus kekerasan itu sebanyak 14 di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Artinya, perempuan mengalami kekerasan oleh sang suami. “Contohnya si suami terjerat judi online sehingga ujung-ujungnya bertengkar dan melakukan kekerasan,” jelasnya.
Baca Juga :Kasus PMK Merebak, Pasar Hewan Terpadu Bakal Ditutup 14 Hari, Ini Kata Sekda Kabupaten Tulungagung



















